Tanah Gambut
Pengertian dan Ciri-Ciri Tanah Gambut
Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Tanah yang terutama terbentuk di lahan-lahan basah ini disebut dalam bahasa Inggris sebagai peat; dan lahan-lahan bergambut di berbagai belahan dunia dikenal dengan aneka nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain. Istilah gambut sendiri diserap dari bahasa daerah Banjar.
Berikut ciri-ciri tanah gambut:
1. Tanah gambut biasanya memiliki ciri-ciri bertekstur basah, lembek, dan lunak;
2.Selain itu, warna tanah gambut juga terlihat agak gelap;
3.Tanah gambut juga memiliki sifat asam yang tinggi;
4.Tanah gambung cenderung kurang subur karena memiliki unsur hara yang terbatas; serta
5.Banyak ditemukan di kawasan lahan yang basah, seperti rawa-rawa.
Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Tanah yang terutama terbentuk di lahan-lahan basah ini disebut dalam bahasa Inggris sebagai peat; dan lahan-lahan bergambut di berbagai belahan dunia dikenal dengan aneka nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain. Istilah gambut sendiri diserap dari bahasa daerah Banjar.
Berikut ciri-ciri tanah gambut:
1. Tanah gambut biasanya memiliki ciri-ciri bertekstur basah, lembek, dan lunak;
2.Selain itu, warna tanah gambut juga terlihat agak gelap;
3.Tanah gambut juga memiliki sifat asam yang tinggi;
4.Tanah gambung cenderung kurang subur karena memiliki unsur hara yang terbatas; serta
5.Banyak ditemukan di kawasan lahan yang basah, seperti rawa-rawa.
Komentar
Posting Komentar